Visi, Misi dan Tujuan

  • Visi Keilmuan

Mengembangkan keilmuan Pendidkan Agama Islam yang berbasis inter, multi, dan trandisipliner dalam menghasilkan Doktor Pendidikan Agama Islam yang moderat dan berdaya saing global pada tahun 2029

  • Misi

Untuk merealisasikan Visi Program Doktor Pendidikan Agama Islam, maka dirumuskan misi sebagai berikut.

  1. Melaksanakan Pendidikan dan pembelajaran berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Outcome Based Education (KKNI OBE) untuk mencapai kompetensi lulusan yang berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam yang berbasis inter, multi, transdisipliner serta integrasi Islam dan sains;
  2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah berorientasi pada pengembangan keilmuan dan kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam sebagai peneliti yang berbasis transdisipliner serta integrasi Islam dan sains;
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai penerapan, pengamalan, dan pembudayaan keilmuan Pendidikan Agama Islam dan teknologi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa berbasis transdisipliner serta integrasi Islam dan sains; dan
  4. Menjalin kerjasama akademik dengan lembaga pendidikan dalam dan luar negeri untuk peningkatan mutu dan pengembangan program studi serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
  • Tujuan

Dengan mengacu pada misi di atas, maka Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam menetapkan tujuan pengembangan berikut ini:

  1. Terlaksananya Pendidikan dan pembelajaran berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Outcome Based Education (KKNI OBE) untuk mencapai kompetensi lulusan yang berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam yang berbasis inter, multi, transdisipliner serta integrasi Islam dan sains;
  2. Terlaksananya penelitian dan publikasi ilmiah berorientasi pada pengembangan keilmuan dan kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam sebagai peneliti yang berbasis transdisipliner serta integrasi Islam dan sains;
  3. Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai penerapan, pengamalan, dan pembudayaan keilmuan Pendidikan Agama Islam dan teknologi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa berbasis transdisipliner serta integrasi Islam dan sains; dan
  4. Terjalinnya kerjasama akademik dengan lembaga pendidikan dalam dan luar negeri untuk peningkatan mutu dan pengembangan program studi serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.